Tuesday, December 18, 2012

Demi Korban Hillsborough, Skrtel Jadi Seniman Tato


Dok: Liverpool FCBek Liverpool, Martin Skrtel, didapuk sebagai seniman tato dalam acara amal pengumpulan dana bagi keluarga korban tragedi Hillsborough.

LIVERPOOL,  — Bek Liverpool, Martin Skrtel, didaulat sebagai seniman tato dalam acara amal pengumpulan dana bagi keluarga korban Tragedi Hillsborough.

Sebanyak 96 pendukung Liverpool ambil bagian dalam acara yang digagas seniman tato Holmes Will yang digelar di Royal Ink studio di Breck Road, tak jauh dari Anfield. Skrtel mendapatkan kesempatan pertama menato punggung seorang staf The Reds, Barry Nicholls.

"Martin setuju untuk datang dan memberikan dukungannya. Kami senang. Dia pernah ditato dan kami tak mengkhawatirkannya (untuk menato)," ucap Nicholls, Selasa (18/12/2012).

Benar saja, Skrtel tidak canggung saat mulai membubuhkan warna pada gambar api abadi Liverpool yang legendaris, yang di dalamnya terdapat angka 96. Tato itu ditatokan bek asal Slowakia itu di atas punggung Barry.

"Sebelum datang ke sini, aku tidak tahu banyak mengenai Tragedi Hillsborough. Tetapi, setelah berada di sini, aku mulai mengerti apa yang sebenarnya terjadi. Aku pikir sebuah hal luar biasa bagi suporter Liverpool dan klub untuk tetap bersatu demi memperjuangkan keadilan bagi korban Tragedi Hillsborugh," tutur Skrtel.
 
Selain menato, Skrtel—yang juga ditemani Jose Enrique—mendonasikan kostum aslinya. Alhasil, terkumpul dana sekitar 1.000 pounds (sekitar Rp 15 juta) dari hasil menato dan 500 pounds (sekitar 7,8 juta) dari penjualan kostum tersebut.

Tragedi Hillsborough sendiri terjadi pada 15 April 1989 jelang laga semifinal Piala FA antara Merseyside Merah versus Nottingham Forest. Salah satu tribun bernama Leppings Lane runtuh. Tragedi di stadion yang dimiliki Sheffield Wednesday di Yorkshire, Inggris utara itu, kemudian memakan 96 fans yang rata-rata sesak napas akibat berdesak-desakan.

Beberapa waktu lalu, fakta sebenarnya tragedi itu diungkap. Salah satu yang paling krusial adalah kelalaian pihak berwenang saat menangani para korban. (LIV)

No comments:

Post a Comment